๐Ÿฅ Kalkulator BPJS โ€” Iuran Kesehatan & Ketenagakerjaan

Hitung iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (JHT, JKK, JKM, JP). Lihat porsi karyawan dan perusahaan.

Cicilan BulananRp 2.027.639
๐Ÿ’ฐRp 100.000.000Pokok Pinjaman
๐Ÿ“ŠRp 21.658.366Total Bunga
๐Ÿ’ณRp 121.658.366Total Pembayaran

Rincian Iuran BPJS di Indonesia

BPJS Kesehatan: total 5% dari gaji (1% karyawan + 4% perusahaan), batas atas gaji Rp 12 juta. BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari: JHT (Jaminan Hari Tua): 5.7% (2% karyawan + 3.7% perusahaan), JKK: 0.24-1.74% (perusahaan), JKM: 0.3% (perusahaan), JP: 3% (1% karyawan + 2% perusahaan).

Total potongan karyawan: ~4% dari gaji bruto. Total biaya perusahaan: ~10-12% dari gaji bruto. JHT bisa dicairkan saat berhenti bekerja atau pensiun. JP dicairkan saat usia 56 tahun.

๐Ÿ’ก

Gaji Rp 8 juta: BPJS Kes karyawan Rp 80rb, JHT karyawan Rp 160rb, JP karyawan Rp 80rb. Total potongan: Rp 320rb/bulan. Perusahaan bayar tambahan Rp 816rb.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan โ€” Kalkulator BPJS

Kapan JHT bisa dicairkan?

JHT bisa dicairkan 100% saat berhenti bekerja, pensiun, cacat total, atau meninggal. Pencairan sebagian (10-30%) bisa untuk perumahan atau kebutuhan mendesak setelah 10 tahun kepesertaan.