🏷️ Kalkulator PPN — Pajak Pertambahan Nilai 12%

Hitung PPN 12% — tambahkan PPN ke harga atau ekstrak PPN dari harga sudah termasuk pajak. Sesuai tarif PPN terbaru Indonesia.

PPN 12%Rp 120.000
🏷️Rp 1.000.000Harga Dasar
🧾Rp 120.000PPN
💳Rp 1.120.000Harga Akhir

Cara Menghitung PPN di Indonesia

PPN (Pajak Pertambahan Nilai) di Indonesia adalah 12% sejak 2025 (naik dari 11%). PPN dikenakan pada penjualan barang dan jasa. Menambahkan PPN: Harga × 1.12. Mengekstrak PPN dari harga inklusif: Harga ÷ 1.12 × 0.12.

Barang/jasa yang dikecualikan dari PPN: kebutuhan pokok (beras, daging, sayur, dll), jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa keuangan, dan jasa angkutan umum. PKP (Pengusaha Kena Pajak) wajib memungut PPN jika omzet >Rp 4,8 miliar/tahun.

💡

Harga tanpa PPN Rp 1.000.000 → PPN 12% = Rp 120.000 → Harga termasuk PPN = Rp 1.120.000. Sebaliknya: harga Rp 1.120.000 termasuk PPN → harga asli = Rp 1.000.000, PPN = Rp 120.000.

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan — Kalkulator PPN

Berapa tarif PPN terbaru di Indonesia?

12% sejak 1 Januari 2025 (naik dari 11%). Berlaku untuk sebagian besar barang dan jasa, dengan pengecualian untuk kebutuhan pokok dan jasa tertentu.

Barang apa saja yang bebas PPN?

Kebutuhan pokok (beras, jagung, daging, ikan, telur, susu, sayur, buah), jasa kesehatan medis, jasa pendidikan, jasa keuangan, jasa angkutan umum, dan beberapa barang/jasa strategis lainnya.